Jumat, 19 November 2010

TUJUAN PEMILU

Berbagai literatur pemilu menunjukkan, tiga tujuan pemilu yaitu keterwakilan politik, integritas politik dan pemerintahan efektif,  masing-masing tidak saling memperkuat, tapi justru saling menegasikan. Artinya kalau suatu negara memprioritaskan keterwakilan politik sebagai tujuan, pemilu sulit menghasilkan pemerintahan efektif, bisa-bisa malah
menimbulkan perpecahan politik.

Jika negara mengedepankan integritas politik, pemilu bisa menjaga stabilitas politik, tetapi banyak kelompok terdiskriminasi. Pemerintahan bisa saja kuat, tetapi kontrol tidak terjadi, sehingga korupsi merajalela. Demikian juga pengutamaan tujuan pemerintahan efektif, akan menimbulkan ketidakpuasan banyak kelompok yang tidak terwakili, sehingga
stabilitas politik pun sangat rentan.

Melihat implikasi politik dari setiap tujuan yang ditetapkan, maka para perancang pemilu atau pembuat undang-undang pemilu, harus membahas serius upaya menetapkan tujuan yang hendak dicapai dari pemilu yang dirancangnya. Pembahasan harus melibatkan semua pemangku kepentingan, dan memastikan satu tujuan yang jadi prioritas.

Dalam menentukan tujuan utama tersebut, mereka harus mendasarkan diri pada realitas politik saat ini, mempertimbangkan ketentuan-ketentuan konstitusional, dan yang tak kalah penting menetapkan visi politik yang hendak dicapai di hari depan.

Perdebatan yang mendasarkan pada realitas politik biasanya akan berpanjang-panjang, karena masing-masing kekuatan politik merasa harus mempertahankan kepentingannya.  Namun mereka harus menyadari, bahwa realitas politik yang ada sekarang tidak akan terus bertahan, sehingga perubahan dan penataan merupakan keniscayaan.

Di sinilah pentingnya para perancang undang-undang pemilu memiliki visi politik ke depan. Bisa saja visi itu melampaui apa yang ditentukan konstitusi, namun mereka tidak perlu khawatir karena sebagai produk politik, konstitusi juga bisa diubah, jika memang merintangi tercapainya visi politik tersebut. Tentu saja perubahan-perubahan bisa dilakukan secara gradual.

Begitu satu tujuan utama ditetapkan, maka pembahasan berikutnya akan lebih mudah,  karena ilmu pemilu yang berkembang atas  pengalaman banyak negara, menyediakan berbagai macam formula yang bisa dipakai untuk mencapai tujuan tersebut. Pemilu pada intinya adalah bagaimana suara rakyat dikonversi menjadi kursi. Karena ini menyangkut jumlah suara dan jumlah kursi, maka formulasinya bukan hal yang sulit, bahkan bisa dicari rumus matematikanya.

Jika keterwakilan politik yang diprioritaskan, maka pemilu proporsional adalah sistemnya. Dengan sistem ini, maka hampir semua kekuatan politik mempunyai peluang untuk duduk di parlemen. Proporsional paling sempurna bila diterapkan pada tingkat nasional, seperti di Belanda dan Israel. Di dua negara itu, jika partai meraih suara 40%, maka bisa dipastikan kursinya di parlemen juga 40%.

Karena hampir setiap partai punya kursi, maka jumlah partai politik di parlemen cukup banyak; bisa belasan bahkan dua puluhan. Jika tidak ada partai dominan, sulit membentuk pemerintahan. Koalisi sering berubah-ubah, sehingga politik tidak stabil,pemerintahan sering berganti, dan tentu saja tidak efektif. Jika di Belanda dan Israel, instabilitas politik tidak sampai mengganggu kehidupan sosial ekonomi sehari-hari, itu lebih karena aparat negara (birokrasi, polisi dan tentara) bisa jalan tanpa pemerintahan.

Jika pemerintahan efektif yang menjadi tujuan, maka sistem pemilu mayoritarian adalah pilihannya. Sistem pemilu yang di sini disebut sebagai sistem distrik itu, membagi negara menjadi sekian daerah pemilihan sesuai dengan jumlah kursi parlemen. Karena setiap daerah hanya memperebutkan satu kursi, maka hal ini memaksa partai-partai untuk bergabung. Akibatnya jumlah partai yang masuk parlemen sangat sedikit.

Jika pun banyak partai masuk parlemen, kursi akan terkonsentarasi ke beberapa partai besar. Memang sistem ini belum menjamin terjadinya partai mayoritas di parlemen. Namun penggalangan koalisi akan lebih mudah dilakukan karena jumlah partai sedikit. Hanya menarik suatu dua partai, parta dominan bisa menguasai mayoritas parlemen. Dampaknya pemerintahan efektif.

Dalam sistem pemerintahan parlementar, seperti di Ingggris, India dan Malaysia, koalisi pemerintahan akan didukung sepenuhnya oleh parlemen, karena eksekutif sesungguhnya adalah anggota dari partai atau koalisi partai mayoritas. Dalam sistem presidensial, seperti di AS, presiden terpilih akan didukung oleh partai tempat berasal, yang biasanya menguasai mayoritas kongres.

Pemilu bisa juga digunakan untuk menjaga integritas politik. Pemilu proporsional lebih besar manfaatnya untuk menjaga integritas politik, karena hampir semua partai politik punya peluang untuk mempunyai wakil. Ini berbeda dengan pemilu mayoritarian, yang hanya menempatkan partai besar di pemerintahan, baik di legislatif maupun eksekutif.

Dalam kondisi demikian, jika penduduk belum matang dalam berpolitik, maka sistem mayoritarian sangat mendorong perpecahan politik. Itulah sebabnya, banyak negara Afrika yang dulunyan menggunakan sistem mayoritarian, beralih ke sistem proporsional. Tentu saja dengan risiko, pemerintahnya ribut melulu, karena begitu banyak partai yang masuk parlemen.

Bagaimana pengalaman Indonesia?  Presiden Soeharto yang sangat konsern pada masalah stabilitas politik saat berkuasa, sadar sesadar-sadarnya, bahwa pemilu bisa digunakan sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas politik. Oleh karena itu, dia tidak memaksakan diri untuk menggunakan sistem mayoritarian sebagaimana diusulkan oleh perwira militer lainnya.

Soeharto mengakomodasi tuntutan partai-partai politik untuk menggunakan sistem proporsional, dengan kompensasi militer mendapatkan kursi gratis di parlemen. Namun yang lebih penting adalah putusan Soeharto untuk menyerentakkan pemilihan perlemen nasional dan daerah dalam satu waktu, sehingga pemilihan DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kotamadya bareng waktu pelaksanaannya.

Dengan membarengkan pelaksanaan pemilu DPR, DPR provinsi dan DPRD kabupaten/kota, Soeharto tidak hanya menghemat biaya pemilu, tetapi yang lebih penting adalah terciptanya stabilitas politik nasional, karena konstelasi politik hasil pemilu di setiap daerah, cenderung sama dengan konstalasi politik nasional. Artinya, dengan hanya mengendalikan pimpinan partai nasional, Soeharto berhasil menstabilkan politik lokal.

Lain lagi dengan pemilu pasca-Orde Baru. Pengabaian partai dalam perpolitikan nasional pada era Orde Baru, mendorong semua kekuatan politik untuk bisa tampil (kembali) di arena politik. Akibatnya isu keterwakilan politik menjadi prioritas ketika hendak menggelar Pemilu 1999. Pengedepanan isu keterwakilan itu terus menguat pada Pemilu 2004 dan Pemilu 2009. Hasilnya memang terlihat jelas: hampir semua partai politik mempunyai wakil di parlemen; jika tidak di tingkat nasional, mereka bisa tampil di parlemen lokal.

Konfigurasi politik menjadi warna warni. Tidak ada kekuatan dominan, baik pada tingkat parlemen lokal maupun nasional. Konfigruasi politik macam itu, menyebabkan presiden dan kepala daerah yang dipilih langsung  pun, tidak berdaya menghadapi parlemen. Konflik antara legisaltif dan ekseklutif tidak bisa dihindari. Dalam suasana seperti itu jelas, pemerintah tidak akan efektif bekerja.

Memang, dalam praktek politik konflik tidak berlanjut. Harmonis terjadi antara eksekutif dan legislatif. Tapi itu semua harus dibayar mahal, karena hamoni itu terjadi setelah politik dagang sapi, atau politik transaksional. Uang negara dijadikan bancakan para politisi. Korupsi terjadi di mana-mana.

Lantas, apalah artinya kita berpemilu, jika pemerintah yang dihasilkannya tidak efektif bekerja. Apalah gunanya berpermilu, bila anggota legisaltif dan eksekutif asyik masyuk berkorupsi. Sekali lagi, para perancang pemilu, khususnya DPR dan pemerintah, juga para akademisi dan pemantau yang sering terlibat dalam perdebatan pembahasan undang-undang pemilu, harus menyadari sejak dini: apa tujuan berpemilu!

PEMERINTAHAN PADA MASA DEMOKRASI LIBERAL DAN TERPIMPIN

PEMERINTAHAN PADA MASA DEMOKRASI
LIBERAL DAN TERPIMPIN

A. MASA DEMOKRASI LIBERAL
1. Kurun Waktu 6 September 1950 – 10 Juli 1959
Pada periode ini diberlakukan sistem Demokrasi Parlementer yang sering disebut Demokrasi Liberal dan diberlakukan UUDS 1950. Perlulah diketahui bahwa demokrasi ini yang dibahas oleh kelompok kami berbeda dengan demokrasi selama kurun waktu 1949 – 1950. Pada periode itu berlaku Konstitusi RIS. Indonesia dibagi dalam beberapa negara bagian. Sistem pemerintahan yang dianut ialah Demokrasi Parlementer (Sistem Demokrasi Liberal). Pemerintahan dijalankan oleh Perdana Menteri dan Presiden hanya sebagai lambang. Karena pada umumnya rakyat menolak RIS, sehingga tanggal 17 Agustus 1950 Presiden Soekarno menyatakan kembali ke Negara Kesatuan dengan UUDS 1950.
2. Pandangan Umum :
Karena Kabinet selalu silih berganti, akibatnya pembangunan tidak berjalan lancar,
masing-masing partai lebih memperhatikan kepentingan partai atau golongannya.
Faktor Yang Menyebabkan Seringnya Terjadi Pergantian Kabinet Pada Masa Demokrasi Liberal: Pada tahun 1950, setelah unitary dari Republik Indonesia Serikat (RIS) menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Indonesia mulai menganut sistem Demokrasi Liberal dimana dalam sistem ini pemerintahan berbentuk parlementer sehingga perdana menteri langsung bertanggung jawab kepada parlemen (DPR) yang terdiri dari kekuatan-kekuatan partai. Anggota DPR berjumlah 232 orang yang terdiri dari Masyumi (49 kursi), PNI (36 kursi), PSI (17 kursi), PKI (13 kursi), Partai Katholik (9 kursi), Partai Kristen (5 kursi), dan Murba (4 kursi), sedangkan sisa kursi dibagikan kepada partai-partai atau perorangan, yang tak satupun dari mereka mendapat lebih dari 17 kursi. Ini merupakan suatu struktur yang tidak menopang suatu pemerintahan-pemerintahan yang kuat, tetapi umumnya diyakini bahwa struktur kepartaian tersebut akan disederhanakan apabila pemilihan umum dilaksanakan.
Selama kurun waktu 1950-1959 sering kali terjadi pergantian kabinet yang menyebabkan instabilitas politik. Parlemen mudah mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap kabinet sehingga koalisi partai yang ada di kabinet menarik diri dan kabinet pun jatuh. Sementara Sukarno selaku Presiden tidak memiliki kekuasaan secara riil kecuali menunjuk para formatur untuk membentuk kabinet-kabinet baru, suatu tugas yang sering kali melibatkan negosiasi-negosiasi yang rumit.
Kabinet Koalisi yang diharapkan dapat memperkuat posisi kabinet dan dapat didukung penuh oleh partai-partai di parlemen ternyata tidak mengurangi panasnya persaingan perebutan kekuasaan antar elite politik.
Semenjak kabinet Natsir, para formatur berusaha untuk melakukan koalisi dengan partai besar. Dalam hal ini, Masjumi dan PNI. Mereka sadar betul bahwa sistem kabinet parlementer sangat bergantung pada basis dukungan di parlemen.
Penyebab kabinet mengalami jatuh bangun pada masa demokrasi liberal adalah akibat kebijkaan-kebijakan yang dalam pandangan parlemen tidak menguntungkan Indonesia ataupun dianggap tidak mampu meredam pemberontakan-pemberontakan di daerah. Sementara keberlangsungan pemerintah sangat ditentukan oleh dukungan di parlemen.
Setelah negara RI dengan UUDS 1950 dan sistem Demokrasi Liberal yang dialami
rakyat Indonesia selama hampir 9 tahun, maka rakyat Indonesia sadar bahwa UUDS
1950 dengan sistem Demokrasi Liberal tidak cocok, karena tidak sesuai dengan
jiwa Pancasila dan UUD 1945. Akhirnya Presiden menganggap bahwa keadaan
ketatanegaraan Indonesia membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa dan
negara serta merintangi pembangunan semesta berencana untuk mencapai
masyarakat adil dan makmur; sehingga pada tanggal 5 Juli 1959 mengumumkan
dekrit mengenai pembubaran Konstituante dan berlakunya kembali UUD 1945 serta
tidak berlakunya UUDS 1950.
3. Seputar Dekrit Presiden
Pelaksanaan demokrasi terpimpin dimulai dengan berlakunya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Namun tidaklah serta merta bahwa setalah dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Demokrasi Terpimpin dilaksanakan karena telah disebutkan di atas bahwa Demokrasi Liberal berakhir pada tanggal 10 Juli 1959.
Latar Belakang dikeluarkan dekrit Presiden :
# Undang-undang Dasar yang menjadi pelaksanaan pemerintahan negara belum berhasil dibuat sedangkan Undang-undang Dasar Sementara (UUDS 1950) dengan sistem pemerintahan demokrasi liberal dianggap tidak sesuai dengan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia.
# Kegagalan konstituante dalam menetapkan undang-undang dasar sehingga membawa Indonesia ke jurang kehancuran sebab Indonesia tidak mempunyai pijakan hukum yang mantap.
# Situasi politik yang kacau dan semakin buruk.
# Terjadinya sejumlah pemberontakan di dalam negeri yang semakin bertambah gawat bahkan menjurus menuju gerakan sparatisme.
# Konflik antar partai politik yang mengganggu stabilitas nasional
# Banyaknya partai dalam parlemen yang saling berbeda pendapat sementara sulit sekali untuk
# Masing-masing partai politik selalu berusaha untuk menghalalkan segala cara agar tujuan partainya tercapai.
Demi menyelamatkan negara maka presiden melakukan tindakan mengeluarkan keputusan Presiden RI No. 75/1959 sebuah dekrit yang selanjutnya dikenal dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Tujuan dikeluarkan dekrit adalah untuk menyelesaikan masalah negara yang semakin tidak menentu dan untuk menyelamatkan negara.
Isi Dekrit Presiden adalah sebagai berikut.
a.      Pembubaran konstituante
b.      Tidak berlakunya UUDS 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945.
c.       Pembentukan MPRS dan DPAS
Reaksi dengan adanya Dekrit Presiden:
#Rakyat menyambut baik sebab mereka telah mendambakan adanya stabilitas politik yang telah goyah selama masa Liberal.
# Mahkamah Agung membenarkan dan mendukung pelaksanaan Dekrit Presiden.
# KSAD meminta kepada seluruh anggota TNI-AD untuk melaksanakan pengamanan Dekrit Presiden.
# DPR pada tanggal 22 Juli 1945 secara aklamasi menyatakan kesediaannya untuk melakanakan UUD 1945.
Dampak positif diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, adalah sebagai berikut.
# Menyelamatkan negara dari perpecahan dan krisis politik berkepanjangan.
# Memberikan pedoman yang jelas, yaitu UUD 1945 bagi kelangsungan negara.
# Merintis pembentukan lembaga tertinggi negara, yaitu MPRS dan lembaga tinggi negara berupa DPAS yang selama masa Demokrasi Parlemen tertertunda pembentukannya.
Dampak negatif diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, adalah sebagai berikut.
# Ternyata UUD 1945 tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen. UUD 45 yang harusnya menjadi dasar hukum konstitusional penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaannya hanya menjadi slogan-slogan kosong belaka.
# Memberi kekeuasaan yang besar pada presiden, MPR,dan lembaga tinggi negara. Hal itu terlihat pada masa Demokrasi terpimpin dan berlanjut sampai Orde Baru.
# Memberi peluang bagi militer untuk terjun dalam bidang politik. Sejak Dekrit, militer terutama Angkatan Darat menjadi kekuatan politik yang disegani. Hal itu semakin terlihat pada masa Orde Baru dan tetap terasa sampai sekarang.
B. MASA DEMOKRASI TERPIMPIN
1. Kurun Waktu 1959 – 1965
Pada periode ini sering juga disebut dengan Orde Lama. UUD yang digunakan adalah UUD 1945 dengan sistem Demokrasi Terpimpin. Menurut UUD 1945 presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR, presiden dan DPR berada di bawah MPR. Pengertian demokrasi terpimpin pada sila keempat Pancasila adalah dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, akan tetapi presiden menafsirkan “terpimpin”, yaitu pimpinan terletak di tangan ‘Pemimpin Besar Revolusi”. Dengan demikian pemusatan kekuasaan di tangan presiden. Terjadinya pemusatan kekuasaan di tangan presiden menimbulkan penyimpangan dan penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945 yang puncaknya terjadi perebutan kekuasaan oleh PKI pada tanggal 30 September 1965 (G30S/PKI) yang merupakan bencana nasional bagi bangsa Indonesia.
2. Pandangan Umum :
Demokrasi Terpimpin berlaku di Indonesia antara tahun 1959-1966, yaitu dari dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga Jatuhnya kekuasaan Sukarno.
Disebut Demokrasi terpimpin karena demokrasi di Indonesia saat itu mengandalkan pada kepemimpinan Presiden Sukarno.
Terpimpin pada saat pemerintahan Sukarno adalah kepemimpinan pada satu tangan saja yaitu presiden.
Tugas Demokrasi terpimpin :
Demokrasi Terpimpin harus mengembalikan keadaan politik negara yang tidak setabil sebagai warisan masa Demokrasi Parlementer/Liberal menjadi lebih mantap/stabil.
Demokrasi Terpimpin merupakan reaksi terhadap Demokrasi Parlementer/Liberal. Hal ini disebabkan karena :
# Pada masa Demokrasi parlementer, kekuasaan presiden hanya terbatas sebagai kepala negara.
# Sedangkan kekuasaan Pemerintah dilaksanakan oleh partai.
Dampaknya: Penataan kehidupan politik menyimpang dari tujuan awal, yaitu demokratisasi (menciptakan stabilitas politik yang demokratis) menjadi sentralisasi (pemusatan kekuasaan di tangan presiden).
Pelaksanaan masa Demokrasi Terpimpin :
# Kebebasan partai dibatasi
# Presiden cenderung berkuasa mutlak sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
# Pemerintah berusaha menata kehidupan politik sesuai dengan UUD 1945.
# Dibentuk lembaga-lembaga negara antara lain MPRS,DPAS, DPRGR dan Front Nasional.
Penyimpangan-penyimpangan pelaksanaan Demokrasi terpimpin dari UUD 1945 adalah sebagai berikut.
1. Kedudukan Presiden
Berdasarkan UUD 1945, kedudukan Presiden berada di bawah MPR. Akan tetapi, kenyataannya bertentangan dengan UUD 1945, sebab MPRS  tunduk kepada Presiden. Presiden menentukan apa yang harus diputuskan oleh MPRS. Hal tersebut tampak dengan adanya tindakan presiden untuk mengangkat Ketua MPRS dirangkap oleh Wakil Perdana Menteri III serta pengagkatan wakil ketua MPRS yang dipilih dan dipimpin oleh partai-partai besar serta wakil ABRI yang masing-masing berkedudukan sebagai menteri yang tidak memimpin departemen.
2.     Pembentukan MPRS
Presiden juga membentuk MPRS berdasarkan Penetapan Presiden No. 2 Tahun 1959. Tindakan tersebut bertentangan dengan UUD 1945 karena Berdasarkan UUD 1945 pengangkatan anggota MPRS sebagai lembaga tertinggi negara harus melalui pemilihan umum sehingga partai-partai yang terpilih oleh rakyat memiliki anggota-anggota yang duduk di MPR.
Anggota MPRS ditunjuk dan diangkat oleh Presiden dengan syarat  :
Setuju kembali kepada UUD 1945, Setia kepada perjuangan Republik Indonesia, dan Setuju pada manifesto Politik.
Keanggotaan MPRS terdiri dari 61 orang anggota DPR, 94 orang utusan daerah, dan 200 orang wakil golongan.
Tugas MPRS terbatas pada menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
3.     Pembubaran DPR dan Pembentukan DPR-GR
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hasil pemilu tahun 1955 dibubarkan karena DPR menolak RAPBN tahun 1960 yang diajukan pemerintah. Presiden selanjutnya menyatakan pembubaran DPR dan sebagai gantinya presiden membentuk Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR). Dimana semua anggotanya ditunjuk oleh presiden. Peraturan DPRGR juga ditentukan oleh presiden. Sehingga DPRGR harus mengikuti kehendak serta kebijakan pemerintah. Tindakan presiden tersebut bertentangan dengan UUD 1945 sebab berdasarkan UUD 1945 presiden tidak dapat membubarkan DPR.
Tugas DPR GR adalah sebagai berikut.
# Melaksanakan manifesto politik
# Mewujudkan amanat penderitaan rakyat
# Melaksanakan Demokrasi Terpimpin
4.     Pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara
Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) dibentuk berdasarkan Penetapan Presiden No.3 tahun 1959. Lembaga ini diketuai oleh Presiden sendiri. Keanggotaan DPAS terdiri atas satu orang wakil ketua, 12 orang wakil partai politik, 8 orang utusan daerah, dan 24 orang wakil golongan. Tugas DPAS adalah memberi jawaban atas pertanyaan presiden dan mengajukan usul kepada pemerintah.
Pelaksanaannya kedudukan DPAS juga berada dibawah pemerintah/presiden sebab presiden adalah ketuanya. Hal ini disebabkan karena DPAS yang mengusulkan dengan suara bulat agar pidato presiden pada hari kemerdekaan RI 17 AGUSTUS 1959 yang berjudul ”Penemuan Kembali Revolusi Kita” yang dikenal dengan Manifesto Politik Republik Indonesia (Manipol) ditetapkan sebagai GBHN berdasarkan Penpres No.1 tahun 1960. Inti Manipol adalah USDEK (Undang-undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia). Sehingga lebih dikenal dengan MANIPOL USDEK.
5.     Pembentukan Front Nasional
Front Nasional dibentuk berdasarkan Penetapan Presiden No.13 Tahun 1959. Front Nasional merupakan sebuah organisasi massa yang memperjuangkan cita-cita proklamasi dan cita-cita yang terkandung dalam UUD 1945. Tujuannya adalah menyatukan segala bentuk potensi nasional menjadi kekuatan untuk menyukseskan pembangunan. Front Nasional dipimpin oleh Presiden Sukarno sendiri. Tugas front nasional adalah sebagai berikut.
# Menyelesaikan Revolusi Nasional
# Melaksanakan Pembangunan
# Mengembalikan Irian Barat
6.     Pembentukan Kabinet Kerja
Tanggal 9 Juli 1959, presiden membentuk kabinet Kerja. Sebagai wakil presiden diangkatlah Ir. Juanda. Hingga tahun 1964 Kabinet Kerja mengalami tiga kali perombakan (reshuffle). Program kabinet ini adalah sebagai berikut.
# Mencukupi kebutuhan sandang pangan
# Menciptakan keamanan negara
# Mengembalikan Irian Barat.
7.     Keterlibatan PKI dalam Ajaran Nasakom
Perbedaan ideologi dari partai-partai yang berkembang masa demokrasi parlementer menimbulkan perbedaan pemahaman mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdampak pada terancamnya persatuan di Indonesia. Pada masa demokrasi terpimpin pemerintah mengambil langkah untuk menyamakan pemahaman mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara dengan menyampaikan ajaran NASAKOM (Nasionalis, Agama, dan Komunis). Tujuannya untuk menggalang persatuan bangsa.
Bagi presiden NASAKOM merupakan cerminan paham berbagai golongan dalam masyarakat. Presiden yakin bahwa dengan menerima dan melaksanakan Nasakom maka persatuan Indonesia akan terwujud. Ajaran Nasakom mulai disebarkan pada masyarakat. Dikeluarkan ajaran Nasakom sama saja dengan upaya untuk memperkuat kedudukan Presiden sebab jika menolak Nasakom sama saja dengan menolak presiden.
Kelompok yang kritis terhadap ajaran Nasakom adalah kalangan cendekiawan dan ABRI. Upaya penyebarluasan ajaran Nasakom dimanfaatkan oleh PKI dengan mengemukakan bahwa PKI merupakan barisan terdepan pembela NASAKOM. Keterlibatan PKI tersebut menyebabkan ajaran Nasakom menyimpang dari ajaran kehidupan berbangsa dan bernegara serta mengeser kedudukan Pancasila dan UUD 1945 menjadi komunis. Selain itu PKI mengambil alih kedudukan dan kekuasaan pemerintahan yang sah. PKI berhasil meyakinkan presiden bahwa Presiden Sukarno tanpa PKI akan menjadi lemah terhadap TNI.
8.     Adanya ajaran RESOPIM
Tujuan adanya ajaran RESOPIM (Revolusi, Sosialisme Indonesia, dan Pimpinan Nasional) adalah untuk memperkuat kedudukan Presiden Sukarno. Ajaran Resopim diumumkan pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-16.
Inti dari ajaran ini adalah bahwa seluruh unsur kehidupan berbangsa dan bernegara harus dicapai melalui revolusi, dijiwai oleh sosialisme, dan dikendalikan oleh satu pimpinan nasional yang disebut Panglima Besar Revolusi (PBR), yaitu Presiden Sukarno.
Dampak dari sosialisasi Resopim ini maka kedudukan lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara ditetapkan dibawah presiden. Hal ini terlihat dengan adanya pemberian pangkat menteri kepada pimpinan lembaga tersebut, padahal kedudukan menteri seharusnya sebagai pembantu presiden.
9.           Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
TNI dan Polri disatukan menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang terdiri atas 4 angkatan yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian. Masing-masing angkatan dipimpin oleh Menteri Panglima Angkatanyang kedudukannya langsung berada di bawah presiden. ABRI menjadi salah satu golongan fungsional dan kekuatan sosial politik Indonesia.
10.      Pentaan Kehidupan Partai Politik
Pada masa demokrasi Parlementer, partai dapat melakukan kegiatan politik secara leluasa. Sedangkan pada masa demokrasi terpimpin, kedudukan partai dibatasi oleh penetapan presiden No. 7 tahun 1959. Partai yang tidak memenuhi syarat, misalnya jumlah anggota yang terlalu sedikit akan dibubarkan sehingga dari 28 partai yang ada hanya tinggal 11 partai.
Tindakan pemerintah ini dikenal dengan penyederhanaan kepartaian.
Pembatasan gerak-gerik partai semakin memperkuat kedudukan pemerintah terutama presiden. Kedudukan presiden yang kuat tersebut tampak dengan tindakannya untuk membubarkan 2 partai politik yang pernah berjaya masa demokrasi Parlementer yaitu Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI). Alasan pembubaran partai tersebuat adalah karena sejumlah anggota dari kedua partai tersebut terlibat dalam pemberontakan PRRI dan Permesta. Kedua Partai tersebut resmi dibubarkan pada tanggal 17 Agustus 1960.
11.       Arah Politik Luar Negeri
Bahasan Umum: Pada awalnya, politik luar negeri Indonesia adalah politik bebas aktif sesuai yang mengabdi pada kepentingan nasional. Bebas berarti tidak memihak salah satu blok (barat/timur), sedangkan aktif berarti ikut memelihara perdamaian dunia. Pada masa demokrasi terpimpin, pelaksanaan politik luar negeri condong mendekati negara-negara blok timur dan konfrontasi terhadap negara-negara blok barat. Perubahan arah ini disebabkan oleh :
1) Faktor dalam negeri : dominasi PKI dalam kehidupan politik
2) Faktor luar negeri : sikap negara-negara Barat yang kurang simpati dan tidak mendukung terhadap perjuangan bangsa Indonesia.
a.     Politik Konfrontasi Nefo dan Oldefo
Terjadi penyimpangan dari politik luar negeri bebas aktif yang menjadi cenderung condong pada salah satu poros. Saat itu Indonesia memberlakukan politik konfrontasi yang lebih mengarah pada negara-negara kapitalis seperti negara Eropa Barat dan Amerika Serikat. Politik Konfrontasi tersebut dilandasi oleh pandangan tentang Nefo (New Emerging Forces) dan Oldefo (Old Established Forces)
Nefo merupakan kekuatan baru yang sedang muncul yaitu negara-negara progresif revolusioner (termasuk Indonesia dan negara-negara komunis umumnya) yang anti imperialisme dan kolonialisme.
Oldefo merupakan kekuatan lama yang telah mapan yakni negara-negara kapitalis yang neokolonialis dan imperialis (Nekolim).
Untuk mewujudkan Nefo maka dibentuk poros Jakarta-Phnom Penh-Hanoi-Peking-Pyong Yang. Dampaknya ruang gerak Indonesia di forum internasional menjadi sempit sebab hanya berpedoman ke negara-negara komunis.
b.     Politik Konfrontasi Malaysia
Indonesia juga menjalankan politik konfrontasi dengan Malaysia. Hal ini disebabkan karena pemerintah tidak setuju dengan pembentukan negara federasi Malaysia yang dianggap sebagai proyek neokolonialisme Inggris yang membahayakan Indonesia dan negara-negara blok Nefo.
Dalam rangka konfrontasi tersebut Presiden mengumumkan Dwi Komando Rakyat (Dwikora) pada tanggal 3 Mei 1964, yang isinya sebagai berikut.
# Perhebat Ketahanan Revolusi Indonesia.
# Bantu perjuangan rakyat Malaysia untuk membebaskan diri dari Nekolim Inggris.
Pelaksanaan Dwikora dengan mengirimkan sukarelawan ke Malaysia Timur dan Barat menunjukkan adanya campur tanggan Indonesia pada masalah dalam negeri Malaysia.
c.     Politik Mercusuar
Politik Mercusuar dijalankan oleh presiden sebab beliau menganggap bahwa Indonesia merupakan mercusuar yang dapat menerangi jalan bagi Nefo di seluruh dunia.
Untuk mewujudkannya maka diselenggarakan proyek-proyek besar dan spektakuler yang diharapkan dapat menempatkan Indonesia pada kedudukan yang terkemuka di kalangan Nefo. Proyek-proyek tersebut membutuhkan biaya yang sangat besar mencapai milyaran rupiah diantaranya diselenggarakannya GANEFO (Games of the New Emerging Forces ) yang membutuhkan pembangunan kompleks Olahraga Senayan serta biaya perjalanan bagi delegasi asing.
Pada tanggal 7 Januari 1965, Indonesia keluar dari keanggotaan PBB sebab Malaysia diangkat menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.
d.    Politik Gerakan Non-Blok
Gerakan Non-Blok merupakan gerakan persaudaraan negara-negara Asia-Afrika yang kehidupan politiknya tidak terpengaruh oleh Blok Barat maupun Blok Timur.
Selanjutnya gerakan ini memusatkan perjuangannya pada gerakan kemerdekaan bangsa-bangsa Asia-Afrika dan mencegah perluasan Perang Dingin.
Keterlibatan Indonesia dalam GNB menunjukkan bahwa kehidupan politik Indonesia di dunia sudah cukup maju.
GNB merupakan gerakan yang bebas mendukung perdamaian dunia dan kemanusiaan. Bagi RI, GNB merupakan pancaran dan revitalisasi dari UUD1945 baik dalam skala nasional dan internasional.
Besarnya kekuasaan Presiden dalam Pelaksanaan demokrasi terpimpin tampak dengan:
a. Pengangkatan Ketua MPRS dirangkap oleh Wakil Perdana Menteri III serta pengagkatan wakil ketua MPRS yang dipilih dan dipimpin oleh partai-partai besar serta wakil ABRI yang masing-masing berkedudukan sebagai menteri yang tidak memimpin departemen.
b. Pidato presiden yang berjudul ”Penemuan Kembali Revolusi Kita” pada tanggal 17 Agustus 1959 yang dikenal dengan Manifesto Politik Republik Indonesia (Manipol) ditetapkan sebagai GBHN atas usul DPA yang bersidang tanggal 23-25 September 1959.
c. Inti Manipol adalah USDEK (Undang-undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia). Sehingga lebih dikenal dengan MANIPOL USDEK.
d. Pengangkatan Ir. Soekarno sebagai Pemimpin Besar Revolusi yang berarti sebagai presiden seumur hidup.
e. Pidato presiden yang berjudul ”Berdiri di atas Kaki Sendiri” sebagai pedoman revolusi dan politik luar negeri.
f. Presiden berusaha menciptakan kondisi persaingan di antara angkatan, persaingan di antara TNI dengan Parpol.
g. Presiden mengambil alih pemimpin tertinggi Angkatan Bersenjata dengan di bentuk Komandan Operasi Tertinggi (KOTI).
Misteri Rumah Hantu The Amityville

Anda pernah nonton film horror Amityville House? Tahukah Film yang diangkat dari novel horror karangan George dan Kathy Lutz, begitu menyeramkan ketika ditayangkan di layar lebar. Tapi tahukah anda kalau sebenarnya semua kejadian horror itu adalah kisah nyata. George dan Kathy menulisnya dalam novel berdasarkan kejadian sebenarnya yang kemudian diangkat ke layar lebar. Orang percaya bahwa penulis sebenarnya adalah orang yang mengalami kejadian tersebut.
Kisah rumah berhantu itu terungkap tahun 1975 ketika pasangan suami istri pindah ke sebuah rumah di Amityville, New York. Pasangan baru pindah ini tidak tahu kalau rumah itu pada 13 tahun sebelumnya pernah terjadi pembantaian mengerikan. Putra pemilik rumah telah menembak mati semua keluarganya yang berjumlah enam orang. Saat ditangkap, dia mengaku, membunuh karena suruhan suara yang mendengung di kepalanya.
Tapi anehnya, keenam korban di temukan tertelungkup di tempat tidur mereka. Mereka tampak tidur tenang, tidak ada tanda kalau mereka sebelumnya minum obat penenang. Ini memang menjadi misteri yang aneh. Sementara pelaku Ronald DeFeo dijebloskan ke penjara di New York dan mendekam di sana sampai mati. Kembali ke soal keluarga baru pindah ke rumah horror itu. Selama 28 hari di sana, banyak kejadian misterius dan mengerikan dialami pasangan ini. Bukan hanya soal bau busuk yg tiba-tiba datang, atau suara gedebak-gedebuk yang bising, tapi juga serangan fisik yang tidak diketahui siapa pelakunya. Malah salah satu anggota keluarga melihat penampakan sosok menyeramkan dengan mata merah berpijar.
Baru-baru ini sebuah tim yang dibentuk oleh 73 astronom yang berasal dari berbagai negara memastikan bahwa mereka telah menemukan planet yang mirip bumi yang paling kecil di luar tata surya. Planet yang paling mirip dengan Bumi di luar tata surya kita sampai saat ini, permukaannya kemungkinan tertutup oleh air. Planet itu mengorbit bintang Gliese 581, yang terletak 20,5 tahun cahaya di gugus bintang Libra. Para ilmuwan menemukan planet itu dengan menggunakan teleskop khusus di Cili.
Mereka mengatakan suhu yang hangat dan nyaman di planet itu berarti permukaan planet diisi oleh air, yang secara teoritis dapat mempertahankan kehidupan. Benda yang mirip planet bumi ini jaraknya 28.000 tahun cahaya jauhnya, dan mataharinya adalah sebuah bintang cebol merah yang tidak tinggi, karenanya suhu pada permukaan planet ini kurang lebih berkisar antara 220 derajat Celcius di bawah nol.

Berdasarkan bintang tetap yang menyandarnya, ilmuwan yang menemukan planet ini memberi nama OGLE-2005-BLG-390Lb, bintang tetap ini sama seperti dengan matahari kita, berada di dalam sistem galaksi. Selama 11 tahun ini, sudah lebih dari 170 planet di luar sistem galaksi ditemukan, tapi sebagian besar mereka lebih besar daripada bumi. Volume mereka umumnya sangat besar seperti planet Jupiter, dan tidak mudah jika hendak mengamatinya, mereka baru bisa ditemui saat melewati bintang tetap.

Namun, karena pengaruh gravitasi dapat membuat cahaya bintang melengkung, sehingga menyebabkan fenomena pengamatan yang tidak stabil, ketika mengamati volume planet yang lebih kecil, dampak yang ditimbulkan tidak begitu besar. Pada 1912 Einstein telah mengemukakan fenomena lensa micro lensing, dan karena teori ini jugalah kemudian dapat menemukan planet mirip bumi ini. Yang dimaksud micro lensing adalah bintang tetap yang berada di garis penglihatan, gravitasinya membuat garis cahaya bintang tetap jauh atau pemandangan planet-planet mirip bumi lainnya merapat, sehingga menimbulkan fenomena yang semakin terang.

OGLE-2005-BLG-390Lb besarnya 5,5 kali lipat dari bumi. Jarak dengan bintang tetap yang disandarnya sendiri sejauh 390 juta km, dan jarak ini jika berada di dalam sistem galaksi, kira-kira berada di antara Jupiter dan Mars. Satu lingkaran evolusi peredarannya mengelilingi bintang tetap, yakni satu tahun-nya itu, menghabiskan waktu 10 tahun bumi.

Kamis, 11 November 2010

Demokrasi dan sistem pemerintahan Indonesia

Orde Lama (1945–1966)
A. Demokrasi Liberal  (1945-1959)
17 Agustus 1945 (setelah kemerdekaan Indonesia), Ir. Soekarno yang menjadi Ketua PPKI dipercaya menjadi Presiden Republik Indonesia.
29 Agustus 1945, Ir. Soekarno dilantik oleh Kasman Singodimedjo. Bersamaan dengan itu, dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Badan ini bertujuan untuk membantu tugas Presiden Hasilnya antara lain:
1). Terbentuknya 12 Departemen kenegaraan dalam pemerintahan yang baru.
2).  Pembagian wilayah pemerintahan RI menjadi 8 Provinsi yang masing-masing terdiri dari beberapa karesidenan. Namun, kebebasan dan kemerdekaan berdemokrasi di dalam KNIP justru mengusung pemerintah RI kepada system parlementer untuk menghindari kekuasaan Presiden yang terpusat.
7 Oktober 1945 lahir memorandm yang ditandatangani oleh 50 orang dari 150 orang anggota KNIP. Isinya antara lain:
1. Mendesak Presiden untuk segera membentuk MPR.
2. Meminta kepada Presiden agar anggota-anggota KNIP turut berwenang melakukan fungsi dan tugas MPR, sebelum badan tersebut terbentuk.
16 Oktober 1945 keluar Maklumat Wakil Presiden No. X tahun 1945 yang isinya:
“Bahwa komite nasional pusat, sebelum terbentuk MPR dan DPR diserahi kekuasaan legislative dan ikut menetapkan GBHN, serta menyetujui bahwa pekerja yang dipilih di antara mereka dan bertanggung jawab pada komite nasional pusat.”
3 November 1945, keluar maklumat untuk kebebasan membentuk banyak pertai atau multi partai sebagai persiapan pemilu yang akan diselenggarakan bulan Juni 1946.
14 November 1945 terbentuk susunan kabinet berdasarkan system parlementer (Demokrasi Liberal).
Sejak berlakunya UUDS 1950 pada 17 Agustus 1950 dengan system demikrasi liberal selama 9 tahun tidak menunjukkan adanya hasil yang sesuai harapan rakyat.
Bahkan, muncul disintegrasi bangsa. Antara lain:
1. Pemberontakan PRRI, Permesta, atau DI/TII yang ingin melepaskan diri dari NKRI.
2. Konstiuante tidak berhasil menetapkan UUD sehingga Negara benar-benar dalam keadaan darurat.
Untuk mengatasi Hal tersebut Dikeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Hal ini menandakan bahwa system demokrasi liberal tidak berhasil dilaksanakan di Indonesia, karena tidak sesuai dengan pandangan hidup dan kepribadian bangsa Indonesia.
b. Demokrasi terpimpin (1959-1966)
Dengan dikeluarkannya dekrit presiden 5 juli 1959, maka demokrasi liberal diganti dengan demokrasi  terpimpin. Situasi politik pada masa demokrasi terpimpin diwarnai tiga kekuatan politik utama yaitu Soekarno, PKI, dan angkatan darat.
Ketiga kekuatan tersebut saling merakngkul satu sama lain. Teruta,a PKI membutuhkan Soekarno untuk menghadapi angkatan darat yang menyainginya dan meminta perlindungan. Begitu juga angkatan darat, membutuhkan Soekarno untuk legitimasi untuk keterlibatannya di dunia politik.
Dalam demokrasi terpimpin, apabila tidak terjadi mufakat dalam siding legislatife, maka permasalahan itu diserahkan kepada presiden sebagai pemimpin besar revolusi untuk dapat diputuskan dalam hal anggota DPR tidak mencapai  mufakat (sesuai Peraturan Tata Tertib Peraturan Presiden).
Jadi, rakyat maupun wakil rakyat tidak memiliki peranan penting dalam Demokrasi Terpimpin. Akhirnya, pemerintah orde lama beserta demokrasi terpimpinnya jatuh setelah terjadi  peristiwa G30S/PKI pada tahun 1965 cukup diikuti krisis ekonomi yang cukup parah hinga dikeluarkannya supersemar (surat perintah sebelas maret).
c. Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasil adalah demokrasi yang dijiwai oleh sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan yang berkeadilah social bagi seluruh rakyat Indonesia.
A. KONFIGURASI POLITIK ERA ORDE LAMA
Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959 mengeluarkan Dekrit Presiden yang isinya pembubaran konstituante, diundangkan dengan resmi dalam Lembaran Negara tahun 1959 No. 75, Berita Negara 1959 No. 69 berintikan penetapan berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950, dan pembentukan MPRS dan DPAS. Salah satu dasar pertimbangan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah gagalnya konstituante melaksanakan tugasnya.  Pada masa ini Soekarno memakai sistem demokrasi terpimpin. Tindakan Soekarno mengeluarkan Dekrit pada tanggal 5 Juli 1959 dipersoalkan keabsahannya dari sudut yuridis konstitusional, sebab menurut UUDS 1950 Presiden tidak berwenang “memberlakukan” atau “tidak memberlakukan” sebuah UUD, seperti yang dilakukan melalui dekrit. Sistem ini yang mengungkapkan struktur, fungsi dan mekanisme, yang dilaksanakan ini berdasarkan pada sistem “Trial and Error” yang perwujudannya senantiasa dipengaruhi bahkan diwarnai oleh berbagai paham politik yang ada serta disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang cepat berkembang. Maka problema dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berkembang pada waktu itu bukan masalah-masalah yang bersifat ideologis politik yang penuh dengan norma-norma ideal yang benar, tetapi masalah-masalah praktis politik yang mengandung realitas-realitas objektif serta mengandung pula kemungkinan-kemungkinan untuk dipecahkan secara baik, walaupun secara normatif ideal kurang atau tidak benar. Bahkan kemudian muncul penamaan sebagai suatu bentuk kualifikasi seperti “Demokrasi Terpimpin” dan “Demokrasi Pancasila”. Berbagai “Experiment” tersebut ternyata menimbulkan keadaan “excessive” (berlebihan) baik dalam bentuk “Ultra Demokrasi” (berdemokrasi secara berlebihan) seperti yang dialami antara tahun 1950-1959, maupun suatu kediktatoran terselubung (verkapte diktatuur) dengan menggunakan nama demokrasi yang dikualifikasi (gekwalificeerde democratie).
Sistem “Trial and Error” telah membuahkan sistem multi ideologi dan multi partai politik yang pada akhirnya melahirkan multi mayoritas, keadaan ini terus berlangsung hingga pecahnya pemberontakan DI/TII yang berhaluan theokratisme Islam fundamental (1952-1962) dan kemudian Pemilu 1955 melahirkan empat partai besar yaitu PNI, NU, Masyumi dan PKI yang secara perlahan terjadi pergeseran politik ke sistem catur mayoritas. Kenyataan ini berlangsung selama 10 tahun dan terpaksa harus kita bayar tingggi berupa:
(1). Gerakan separatis pada tahun 1957;
(2). Konflik ideologi yang tajam yaitu antara Pancasila dan ideologi Islam, sehingga terjadi kemacetan total di bidang Dewan Konstituante pada tahun 1959.
Oleh karena konflik antara Pancasila dengan theokratis Islam fundamentalis itu telah mengancam kelangsungan hidup Negara Pancasila 17 Agustus 1945, maka terjadilah Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959 dengan tujuan kembali ke UUD 1945 yang kemudian menjadi dialog Nasional yang seru antara yang Pro dan yang Kontra. Yang Pro memandang dari kacamata politik, sedangkan yang Kontra dari kacamata Yuridis Konstitusional. Akhirnya memang masalah Dekrit Presiden tersebut dapat diselesaikan oleh pemerintah Orde Baru, sehingga Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kelak dijadikan salah satu sumber hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Selanjutnya pada perang revolusi yang berlangsung tahun 1960-1965, yang sebenarnya juga merupakan prolog dari pemberontakan Gestapu/PKI pada tahun 1965, telah memberikan pelajaran-pelajaran politik yang sangat berharga walau harus kita bayar dengan biaya tinggi.


1. Partai Politik dalam Era Orde Lama
            Pada masa sesudah kemerdekaan, Indonesia menganut sistem multi partai yang ditandai dengan hadirnya 25 partai politik. Hal ini ditandai  dengan Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945 dan Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945. Menjelang Pemilihan Umum 1955 yang berdasarkan demokrasi liberal bahwa jumlah parpol meningkat hingga 29 parpol dan juga terdapat peserta perorangan.
            Pada masa diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, sistem kepartaian Indonesia dilakukan penyederhanaan dengan Penpres No. 7 Tahun 1959 dan Perpres No. 13 Tahun 1960 yang mengatur tentang pengakuan, pengawasan dan pembubaran partai-partai.[16]  Kemudian pada tanggal 14 April 1961 diumumkan hanya 10 partai yang mendapat pengakuan dari pemerintah, antara lain adalah sebagai berikut: PNI, NU, PKI, PSII, PARKINDO, Partai Katholik, PERTI MURBA dan PARTINDO. Namun, setahun sebelumnya pada tanggal 17 Agustus 1960, PSI dan Masyumi dibubarkan.
            Dengan berkurangnya jumlah parpol dari 29 parpol menjadi 10 parpol tersebut, hal ini tidak berarti bahwa konflik ideologi dalam masyarakat umum dan dalam kehidupan politik dapat terkurangi. Untuk mengatasi hal ini maka diselenggarakan pertemuan parpol di Bogor pada tanggal 12 Desember 1964 yang menghasilkan "Deklarasi Bogor."


Sejarah Perkembangan Jaringan Komputer


Sejarah Perkembangan Jaringan Komputer

Sejarah Jaringan Komputer Global/Dunia dimulai pada 1969 ketika Departemen Pertahanan Amerika, U.S. Defense Advanced Research Projects Agency (DARPA) memutuskan untuk mengadakan riset tentang bagaimana caranya menghubungkan sejumlah kompute sehingga membentuk jaringan organik. Program riset ini dikenal dengan nama ARPANET. Pada 1970, sudah lebih dari 10 komputer yang berhasil dihubungkan satu sama lain sehingga mereka bisa saling berkomunikasi dan membentuk sebuah jaringan. Tahun 1972, Roy Tomlinson berhasil menyempurnakan program e-mail yang ia ciptakan setahun yang lalu untuk ARPANET.
Program e-mail ini begitu mudah, sehingga langsung menjadi populer. Pada tahun yang sama, icon @ juga diperkenalkan sebagai lambang penting yang menunjukan "at" atau "pada". Tahun 1973, jaringan komputer ARPANET mulai dikembangkan meluas ke luar Amerika Serikat. Komputer University College di London merupakan komputer pertama yang ada di luar Amerika yang menjadi anggota jaringan Arpanet. Pada tahun yang sama, dua orang ahli komputer yakni Vinton Cerf dan Bob Kahn mempresentasikan sebuah gagasan yang lebih besar, yang menjadi cikal bakal pemikiran International Network. Ide ini dipresentasikan untuk pertama kalinya di Universitas Sussex. Hari bersejarah berikutnya adalah tanggal 26 Maret 1976, ketika Ratu Inggris berhasil mengirimkan e-mail dari Royal Signals and Radar Establishment di Malvern. Setahun kemudian, sudah lebih dari 100 komputer yang bergabung di ARPANET membentuk sebuah jaringan atau network. Pada 1979, Tom Truscott, Jim Ellis dan Steve Bellovin, menciptakan newsgroups pertama yang diberi nama USENET. Tahun 1981 France Telecom menciptakan gebrakan dengan meluncurkan telpon televisi pertama, di mana orang bisa saling menelpon sambil berhubungan dengan video link. Karena komputer yang membentuk jaringan semakin hari semakin banyak, maka dibutuhkan sebuah protokol resmi yang diakui oleh semua jaringan. Pada tahun 1982 dibentuk Transmission Control Protocol atau TCP dan IP yang kini kita kenal semua. Sementara itu di Eropa muncul jaringan komputer tandingan yang dikenal dengan Eunet, yang menyediakan jasa jaringan komputer di negara-negara Belanda, Inggris, Denmark dan Swedia. Jaringan Eunet menyediakan jasa e-mail dan newsgroup USENET. Untuk menyeragamkan alamat di jaringan komputer yang ada, maka pada tahun 1984 diperkenalkan sistem nama domain, yang kini kita kenal dengan DNS. Komputer yang tersambung dengan jaringan yang ada sudah melebihi 1000 komputer lebih. Pada 1987 jumlah komputer yang tersambung ke jaringan melonjak 10 kali lipat menjadi 10.000 lebih. Tahun 1988, Jarko Oikarinen dari Finland menemukan dan sekaligus memperkenalkan IRC. Setahun kemudian, jumlah komputer yang saling berhubungan kembali melonjak 10 kali lipat dalam setahun. Tak kurang dari 100.000 komputer kini membentuk sebuah jaringan. Tahun 1990 adalah tahun yang paling bersejarah, ketika Tim Berners Lee menemukan program editor dan browser yang bisa menjelajah antara satu komputer dengan komputer lainnya, yang membentuk jaringan itu. Program inilah yang disebut www, atau World Wide Web.Tahun 1992, komputer yang saling tersambung membentuk jaringan sudah melampaui sejuta komputer, dan di tahun yang sama muncul istilah surfing (menjelajah). Tahun 1994, situs-situs dunia maya telah tumbuh menjadi 3.000 alamat halaman, dan untuk pertama kalinya virtual-shopping atau e-retail muncul di situs. Dunia langsung berubah. Di tahun yang sama Yahoo! Didirikan, yang juga sekaligus tahun kelahiran Netscape Navigator 1.0.

Jaringan Komputer

Jaringan Komputer adalah sebuah system yang terdiri dari atas computer dan perangkat lain nya yang bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu tujuan. Tujuan dari jaringan computer adalah :
  • Membagi sumber daya, Contohnya berbagi pemakaian CPU, Harddisk, Memory
  • Komunikasi, Contohnya Surat elektronik, instant messaging, chatting
  • Akses Informasi, Contohnya Browsing
Agar dapat mencapai tujuan yang sama, setiap bagian dari jaringan komputer meminta dan memberikan layanan (service). Pihak yang meminta layanan disebut klien (client) dan yang memberikan layanan disebut pelayan (server). Arsitektur ini disebut dengan sistem client-server, dan digunakan pada hampir seluruh aplikasi jaringan komputer.
A. Jenis-Jenis Jaringan Komputer
1. Local Area Network (LAN)
Local Area Network biasa disingkat LAN adalah jaringan komputer yang jaringannya hanya mencakup wilayah kecil, seperti jaringan komputer kampus, gedung, kantor, dalam rumah, sekolah atau yang lebih kecil. Saat ini, kebanyakan LAN berbasis pada teknologi IEEE 802.3 Ethernet menggunakan perangkat switch, yang mempunyai kecepatan transfer data 10, 100, atau 1000 Mbit/s. Selain teknologi Ethernet, saat ini teknologi 802.11b (atau biasa disebut Wi-fi) juga sering digunakan untuk membentuk LAN. Tempat-tempat yang menyediakan koneksi LAN dengan teknologi Wi-fi biasa disebut hotspot.
Pada sebuah LAN, setiap node atau komputer mempunyai daya komputasi sendiri, berbeda dengan konsep dump terminal. Setiap komputer juga dapat mengakses sumber daya yang ada di LAN sesuai dengan hak akses yang telah diatur. Sumber daya tersebut dapat berupa data atau perangkat seperti printer. Pada LAN, seorang pengguna juga dapat berkomunikasi dengan pengguna yang lain dengan menggunakan aplikasi yang sesuai.
Berbeda dengan Jaringan Area Luas atau Wide Area Network (WAN), maka LAN mempunyai karakteristik sebagai berikut :
1.    Mempunyai pesat data yang lebih tinggi
2.    Meliputi wilayah geografi yang lebih sempit
3.    Tidak membutuhkan jalur telekomunikasi yang disewa dari operator telekomunikasi
Biasanya salah satu komputer di antara jaringan komputer itu akan digunakan menjadi server yang mengatur semua sistem di dalam jaringan

2. Metropolitant Area Network (MAN)
Metropolitan area network atau disingkat dengan MAN adalah suatu jaringan dalam suatu kota dengan transfer data berkecepatan tinggi, yang menghubungkan berbagai lokasi seperti kampus, perkantoran, pemerintahan, dan sebagainya. Jaringan MAN adalah gabungan dari beberapa LAN. Jangkauan dari MAN ini antar 10 hingga 50 km, MAN ini merupakan jaringan yang tepat untuk membangun jaringan antar kantor-kantor dalam satu kota antara pabrik/instansi dan kantor pusat yang berada dalam jangkauannya.
3. Wide Area Network (WAN)
WAN adalah singkatan dari istilah teknologi informasi dalam bahasa Inggris: Wide Area Network merupakan jaringan komputer yang mencakup area yang besar sebagai contoh yaitu jaringan komputer antar wilayah, kota atau bahkan negara, atau dapat didefinisikan juga sebagai jaringan komputer yang membutuhkan router dan saluran komunikasi publik.
WAN digunakan untuk menghubungkan jaringan lokal yang satu dengan jaringan lokal yang lain, sehingga pengguna atau komputer di lokasi yang satu dapat berkomunikasi dengan pengguna dan komputer di lokasi yang lain.
Berdasarkan fungsi: Pada dasarnya setiap jaringan komputer ada yang berfungsi sebagai client dan juga server. Tetapi ada jaringan yang memiliki komputer yang khusus didedikasikan sebagai server sedangkan yang lain sebagai client. Ada juga yang tidak memiliki komputer yang khusus berfungsi sebagai server saja. Karena itu berdasarkan fungsinya maka ada dua jenis jaringan komputer:
a. Client-server
Yaitu jaringan komputer dengan komputer yang didedikasikan khusus sebagai server. Sebuah service/layanan bisa diberikan oleh sebuah komputer atau lebih. Contohnya adalah sebuah domain seperti www.detik.com yang dilayani oleh banyak komputer web server. Atau bisa juga banyak service/layanan yang diberikan oleh satu komputer. Contohnya adalah server jtk.polban.ac.id yang merupakan satu komputer dengan multi service yaitu mail server, web server, file server, database server dan lainnya.
b. Peer-to-peer
Yaitu jaringan komputer dimana setiap host dapat menjadi server dan juga menjadi client secara bersamaan. Contohnya dalam file sharing antar komputer di Jaringan Windows Network Neighbourhood ada 5 komputer (kita beri nama A,B,C,D dan E) yang memberi hak akses terhadap file yang dimilikinya. Pada satu saat A mengakses file share dari B bernama data_nilai.xls dan juga memberi akses file soal_uas.doc kepada C. Saat A mengakses file dari B maka A berfungsi sebagai client dan saat A memberi akses file kepada C maka A berfungsi sebagai server. Kedua fungsi itu dilakukan oleh A secara bersamaan maka jaringan seperti ini dinamakan peer to peer. Berdasarkan topologi jaringan : Berdasarkan [topologi jaringan], jaringan komputer dapat dibedakan atas:
1.    Topologi bus
2.    Topologi bintang
3.    Topologi cincin
4.    Topologi Pohon (Hirarkis)
5.    Topologi Mesh (Acak)
B. Komponen Dasar Jaringan Komputer
Untuk dapat membangun sebuah jaringan, ada beberapa komponen dasar yang harus dipenuhi yaitu:
Komponen Fisik
a. Unit Komputer
Sediakan minimum 2 unit computer atau beberapa computer sesuai kebutuhan, Komputer-komputer ini nanti nya yang bertindak sebagai server dan ada juga yang berperan sebagai workstation
b. Kartu Jaringan atau LAN Card ( Network Interface Card)
Secara kasat mata LAN Card dapat dikenali dengan mudah dari bentuknya yang umumnya memiliki port (lubang colokan) seperti yang terdapt pada telepon namun sedikit lebih besar. Komponen ini biasa nya sudah terpasang secara onboard pada beberapa computer yang dijual dipasaran saat ini, jika belum berarti Anda harus menambahkannya dengan cara menanamnya pada slot PCI/ISA dibagian mainboard computer Anda..
c. Kabel Jaringan
Kabel dalam sebuah jaringan digunakan sebagai penghubung. Meskipun sekarang sudah ada teknologi jaringan tanpa kabel (wireless) namun kabel masih sering digunakan karena mudah dalam pengoperasiannya. Ada beberapa macam tipe kabel yang biasanya digunakan untuk membangun sebuah jaringan antara lain:
c.i Kabel Twisted Pair
Kabel ini terdiri dari beberapa kabel yang saling melilit. Adapun dua jenis kabel yang termasuk dalam tipe kabel ini yaitu Shielded Twisted Pair (STP) dengan lapisan aluminium foil dan Unshielded Twisted Pair (UTP).
c.ii Kabel Coaxial

Tampilan fisik kabel ini terdiri dari kawat tembaga sebagai inti yang dilapisi oleh isolator dalam lalu dikelilingi oleh konduktur luar kemudian dibungkus dengan bahan semacam PVC sebagai lapisan isolator luar.

c.iii Fiber
Kabel fiber optic terdiri atas inti serat kaca dan dibungkus lapisan luar seperti kabel-kabel umumnya.
d. Konektor
Konektor digunakan sebagai sarana penghubung antara kabel dengan colokan LAN card yang ada di CPU computer Anda. Jenis konektor ini di sesuaikan dengan tipe kabel yang digunakan misalnya rj-45 berpasangan dengan kabel UTP/STP, konektor BNC/T berpasangan dengan kabel coaxial sedangkan tipe kabel fiber optic digunakan konektor ST.

e. Tang Kriping
Tang kriping Berfungsi untuk menjepit kabel dengan konektor yang telah terpasang sehingga tidak mudah lepas pada saat instalasi. Penggunaan tang ini disesuai kan dengan jebis kabel yang akan anda gunakan untuk membangun jaringan.

f. Hub
Hub adalah komponen jaringan yang memiliki colokan (port-port). Umumnya hub memiliki jumlah port mulai dari 4, 8, 16, 24 sampai 32 plus 1 port (uplink) untuk menghubungkan ke server atau ke hub lain. Hub digunakan untuk menyatukan kabel-kabel network dari tiap-tiap workstation, server atau perangkat lain.

g. Bridge dan Switch
Bridge digunakan untuk menghubungkan beberapa jaringan yang terpisah walaupun menggunakan media penghubung dan model atau topologi berbeda. Jadi mirip dengan jembatan pada kehidupan sehari-hari kita. Sedangkan Switch bentuknya mirip dengan hub, bedanya switch lebih pintar karena mampu menganalisa data yang dilewatkan padanya sebelum dikirim ketujuan. Selain itu juga ia memiliki kecepatan transfer data dari server ke workstation atau sebaliknya.

h. Router
Router memiliki kemampuan untuk menyaring atau memfilter data yang lalu lalang di jaringan berdasarkan aturan atau protocol tertentu. Seperti bridge, router juga dapat digunakan untuk menghubungkan beberapa jaringan model LAN bahkan WAN.

C. Komponen Non Fisik

Selain komponen fisik yang telah dijelaskan sebelumnya, ada juga komponen non fisik bila kita akan belajar membangun sebuah jaringan, antara lain :

a. Operating Sistem untuk Komputer
Ada banyak operating system yang dapat Anda gunakan untuk membangun jaringan computer. Untuk computer server biasanya Microsoft Windows NT 4 Server, Microsoft Windows 2000 Server, Microsoft Windows 2003 Server, Novell Netware serta Linux. Sedangkan untuk client/workstation Anda dapat menggunakan Microsoft Windows 98, ME, 2000 Profesional, XP dan distro linux.

b. Protokol Jaringan
Protokol Jaringan adalah aturan-aturan yang digunakan dalam jaringan sehingga computer-komputer anggota jaringan dan computer berbeda platform dapat saling berkomunikasi. TCP/IP (Tranmission Control Protokol/Internet Protokol) adalah protokol.

D. Teknik Pengkabelan

Seperti yang telah dijelaskan pada bab 3.3 sebelumnya, ada beberapa tipe kabel yang dapat digunakan untuk membangun jaringan computer atau dalam hal ini LAN. Namun menurut penulis dengan alas an relatife lebih mudah dalam pengadaan kabel, murah dan sederhana dalam proses instalasi serta umum digunakan pada saat ini, maka pilihan jatuh pada tipe kabel Twisted Pair jenis Unshielded Twisted Pair (UTP). Kabel UTP terdiri dari 8 buah kabel halus yang saling melilit menjadi 4 pasang. Ke empat pasang kabel tersebut adalah :

* Pasangan kabel warna hijau dengan Putih lease Hijau
* Pasangan kabel warna Orange dengan Putih lease Orange
* Pasangan kabel warna Biru dengan Putih lease Biru
* Pasangan kabel warna coklat dengan Putih lease Coklat

E. Kategori Kabel UTP

Cat 1   : Digunakan untuk perangkat komunikasi, seperti kabel telephon.
Cat 2   : Kecepatan transfer data mencapai 4 Megabits per second.
Cat 3   : Biasanya digunakan untuk topologi token ring dengan kecepatan transfer data mencapai 10 Mbps.
Cat 4   : Kecepatan transfer data mencapai 16 Mbps
Cat 5   : Kecepatan transfer data mencapai 100 Mbps
Cat 5e  : Kecepatan transfer data mencapai 100 Mbps – 1 Gigabits.
Cat 6   : Kecepatan transfer data hingga 2,5 Gigabit Ethernet dalam jarak 100 Meter atau 10 Gigabits dalam jarak 25 Meter.

F. Standarisasi Kabel UTP

Pemasangan urutan Kabel UTP umumnya mengikuti aturan standart international yaitu EIA/TIA 568A dan EIA/TIA 568B. Untuk urutan EIA/TIA 568A urutan kabel nya adalah sebagai berikut :

Urutan ke 1 : Putih Hijau
Urutan ke 2 : Hijau
Urutan ke 3 : Putih Orange
Urutan ke 4 : Biru
Urutan ke 5 : Putih Biru
Urutan ke 6 : Orange
Urutan ke 7 : Putih Coklat
Urutan ke 8 : Coklat

Sedangkan urutan EIA/TIA 568B urutan kabelnya adalah sebagai berikut:

Urutan ke 1 : Putih Orange
Urutan ke 2 : Orange
Urutan ke 3 : Putih Hijau
Urutan ke 4 : Biru
Urutan ke 5 : Putih Biru
Urutan ke 6 : Hijau
Urutan ke 7 : Putih Coklat
Urutan ke 8 : Coklat

G. Tipe Pemasangan Kabel UTP 

Ada 2 jenis tipe pemasangan kabel UTP pada konektor RJ-45 yaitu type straight dan tipe cross.

a. Tipe Straight

Tipe Straight artinya ujung kabel yang satu dengan ujung kabel yang lainnya memiliki urutan kabel yang sama sesuai dengan standart EIA/TIA 568B. Tipe ini digunakan untuk menghubungkan antara PC ke Switch, Router ke Switch, Router ke Hub dan PC ke Hub.

b. Tipe Cross

Pada tipe ini ujung kabel yang satu menggunakan urutan standart EIA/TIA 568A dan ujung yang satu nya lagi menggunakan urutan kabel TIS/EIA 568B dan digunkan untuk menghubungkan PC ke PC, Switch/Hub ke Switch/Hub, dan PC ke Router.  



















Perkembangan Jaringan Komputer Masa Depan

Perkembangang Jaringan Masa Depan tidak akan terlepas dengan Internet, Karen Internet merupan jaringan global yang luas. Dibawah ini saya akan meresume teknologi apa saja yang akan berkembang dan akan popular dimasa mendatang, ada di beberapa Negara besar yang sudah memanfaatkan teknologi tersebut namun belum popular di Negara lain.

WIMAX

WiMAX (Worldwide Interoperability for Microwave Access) adalah sebuah tanda sertifikasi untuk produk-produk yang lulus tes cocok dan sesuai dengan standar IEEE 802.16. WiMAX merupakan teknologi nirkabel yang menyediakan hubungan jalur lebar dalam jarak jauh. WiMAX merupakan teknologi broadband yang memiliki kecepatan akses yang tinggi dan jangkauan yang luas. WiMAX merupakan evolusi dari teknologi BWA sebelumnya dengan fitur-fitur yang lebih menarik. Disamping kecepatan data yang tinggi mampu diberikan, WiMAX juga membawa isu open standar. Dalam arti komunikasi perangkat WiMAX diantara beberapa vendor yang berbeda tetap dapat dilakukan (tidak proprietary). Dengan kecepatan data yang besar (sampai 70 MBps), WiMAX layak diaplikasikan untuk ‘last mile’ broadband connections, backhaul, dan high speed enterprise.
Yang membedakan WiMAX dengan Wi-Fi adalah standar teknis yang bergabung di dalamnya. Jika WiFi menggabungkan standar IEEE 802.11 dengan ETSI (European Telecommunications Standards Intitute) HiperLAN sebagai standar teknis yang cocok untuk keperluan WLAN, sedangkan WiMAX merupakan penggabungan antara standar IEEE 802.16 dengan standar ETSI HiperMAN.
Standar keluaran IEEE banyak digunakan secara luas di daerah asalnya, Amerika, sedangkan standar keluaran ETSI meluas penggunaannya di daerah Eropa dan sekitarnya. Untuk membuat teknologi ini dapat digunakan secara global, maka diciptakanlah WiMAX. Kedua standar yang disatukan ini merupakan standar teknis yang memiliki spesifikasi yang sangat cocok untuk menyediakan koneksi berjenis broadband lewat media wireless atau dikenal dengan BWA.

wimax











Perbandingan Perkembangan Teknologi Wireless
VoIP
Voice over Internet Protocol (juga disebut VoIP, IP Telephony, Internet telephony atau Digital Phone)adalah teknologi yang memungkinkan percakapan suara jarak jauh melalui media internet. Data suara diubahmenjadi kode digital dan dialirkan melalui jaringan yang mengirimkan paket-paket data, dan bukan lewat sirkuit analog telepon biasa. Definisi VoIP adalah suara yang dikirim melalui protokol internet (IP).
Keuntungan VoIP:

o   Biaya lebih rendah untuk sambungan langsung jarak jauh. Penekanan utama dari VoIP adalah biaya. Dengan dua lokasi yang terhubung dengan internet maka biaya percakapan menjadi sangat rendah.
o   Memanfaatkan infrastruktur jaringan data yang sudah ada untuk suara. Berguna jika perusahaan sudah mempunyai jaringan. Jika memungkinkan jaringan yang ada bisa dibangun jaringan VoIP dengan mudah. Tidak diperlukan tambahan biaya bulanan untuk penambahan komunikasi suara.
o   Penggunaan bandwidth yang lebih kecil daripada telepon biasa. Dengan majunya teknologi penggunaan bandwidth untuk voice sekarang ini menjadi sangat kecil. Teknik pemampatan data memungkinkan suara hanya membutuhkan sekitar 8kbps bandwidth.
o   Memungkinkan digabung dengan jaringan telepon lokal yang sudah ada. Dengan adanya gateway bentuk jaringan VoIP bisa disambungkan dengan PABX yang ada dikantor. Komunikasi antar kantor bisa menggunakan pesawat telepon biasa
o   Berbagai bentuk jaringan VoIP bisa digabungkan menjadi jaringan yang besar. Contoh di Indonesia adalah VoIP Rakyat.
o   Variasi penggunaan peralatan yang ada, misal dari PC sambung ke telepon biasa, IP phone handset
   
Perkembangan dunia telokumunikasi dan komunikasi data dengan jaringan komputer sangat cepat sekali, hingga saat ini tersedia komunikasi data dengan kecepatan tinggi dengan broadband internet menggunakan Fiber Optic, memungkinkan sekali dimasa depan setiap komputer akan terintegrasi dengan jaringan global internet dengan menggunakan wimax karena daya jangkau wimax sampai 8 KM, dimana saja kita akan mendapatkan koneksi internet dengan kecepatan tinggi dan semakin gampang untuk mengakses informasi.











Daftar Pustaka